Senin, 04 Juni 2012

tinjauan pustaka


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.     Tinjauan Pustaka
1.      Keluarga Berencana
Pada awalnya (tahun 1970-an) keluarga berencana merupakan program pemerintah murni dengan titik tekan pada pengendalian penduduk melalui penggunaan alat kontrasepsi, konsep yang dikembangkan melalui pelembagaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dengan slogan cukup dua anak, laki-laki perempuan sama saja (Zaeni, 2006).
Tahun 1992 terjadi pergeseran makna, setelah disahkannya Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 Tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Pengertian keluarga berencana menjadi upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui; (1) pendewasaan usia perkawinan, (2) pengaturan kelahiran, (3) peningkatan ketahanan keluarga, dan (4) peningkatan kesejahteraan keluarga. Keluarga berencana tidak lagi menjadi program yang terkesan dipaksakan, namun menjadi gerakan masyarakat yang semakin dibutuhkan karena konsep NKKBS mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat (Zaeni, 2006).
Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD/International Conference on Population and Development) tahun 1996 yang diratifikasi Indonesia pada tahun 1996 telah mengubah paradigma Program KB, dari yang sebelumnya melalui pendekatan target demografi melalui pengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan akses dan kualitas dengan memperhatikan hak-hak reproduksi dan kesetaraan gender yang meletakkan penduduk sebagai “Pusat Pembangunan”. Keluarga berencana diartikan sebagai suatu program yang dimaksudkan untuk membantu para pasangan dan perorangan dalam mencapai reproduksi mereka, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mengurangi insiden kehamilan berisiko tinggi, kesakitan dan kematian, membuat pelayanan yang bermutu, terjangkau, diterima dan mudah diperoleh bagi semua orang yang membutuhkan, meningkatkan mutu, nasehat, komunikasi, informasi, dan edukasi, konseling dan pelayanan, meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab pria dalam praktek KB, dan meningkatkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) untuk penjarangan kehamilan (Zaeni, 2006). Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran (BKKBN, 2007).
2.      Alat Kontrasepsi
Kontrasepsi berasal dari kata “kontra” yakni mencegah dan “konsepsi” yang berarti pertemuan antara sel telur dan sel sperma. Jadi kontrasepsi adalah mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur dan sperma (Mochtar, 2004). 
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanen. Penggunaan kontrasepsi merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi fertilitas (Sarwono, 2006). Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi modern (metode efektif).
a.       Kontrasepsi Sederhana
Kontrasepsi sederhana terdiri dari kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontrasepsi sederhana tanpa alat yaitu dengan sistem, suhu badan basal, lendir serviks, simpto-termal dan dengan senggama terputus. Sedangkan kontrasepsi dengan alat/obat dapat dilakukan dengan menggunakan kondom, diafragma atau cup, cream, jelly atau tablet berbusa (vaginal tablet).
1) Metode Suhu Basal
Mekanisme kerjanya: menentukan saat ovulasi dengan mengukur suhu tubuh. Kelemahannya butuh kecermatan dan bila sakit, butuh kerjasama suami istri. Keunggulannya tanpa efek samping (kecuali kadang stress).
2) Metode Pengamatan Lendir Serviks (Metode Ovulasi)
Mekanisme kerjanya: menentukan masa subur dengan mengukur tingkat keenceran lendir serviks. Kelemahannya: keterbatasan mata. Keunggulannya tanpa efek samping. 
3)  Senggama Terputus
Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar.
4)  Pantang Berkala (Sistem Kalender)
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur. Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama untuk puasa. Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan.
5)  Kondom/Diafragma
Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi penis yang ereksi sebelum melakukan hubungan seksual. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS. Kondom mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom tersedia dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah dibuang. Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun kenyataannya kurang populer di masyarakat.
6)  Cream, Jelly, atau Tablet Berbusa
Semua kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina 10 menit sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma atau dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga pria kurang puas (BKKBN, 2007).
b.       Cara Kontrasepsi Moderen/Metode Efektif
Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi tidak permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan dan implant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) dan vasektomi (sterilisasi pada pria) (Mochtar, 2004).
1)  Kontrasepsi Hormonal
a)  Pil KB
(1) Pengertian
Adalah suatu cara kontrasepsi untuk wanita yang berbentuk pil/tablet didalam strip yang berisi gabungan hormon estrogen dan hormon progesteron atau yang hanya terdiri dari hormon progresteron saja (BKKBN, 2003).
(2) Cara kerja
(a) Menekan ovulasi yang akan mencegah lepasnya sel telur wanita dari indung telur .
(b) Mengentalkan lendir mulut rahim sehingga sel mani/ sperma tidak dapat masuk ke dalam rahim.
(c) Menipiskan lapisan endometrium sehingga mencegah implantasi.
(d) Pergerakan tuba terganggu sehingga transportasi telur  dengan sendirinya akan terganggu pula.
(3) Keuntungan
(a)  Memiliki efektifitas tinggi (hampir meyerupai tubektomi) bila digunakan setiap hari (1 kehamilan per 1000 perempuan dalam tahun pertama penggunaaan).
(b) Mudah menggunakannya.
(c) Mengurangi rasa sakit pada waktu menstruasi.
(d) Mencegah anemia defesiensi zat besi.
(e) Mengurangi kemungkinan infeksi panggul.
(f) Tidak mengganggu hubungan seksual.
(g) Cocok sekali digunakan untuk menunda kehamilan pertama dari PUS muda.
(h) Tidak mempengaruhi produksi ASI pada pil yang mengandung progesteron antara lain exlution/minipil.
(i) Dapat di gunakan sebagai kontrasepsi darurat.
(j)  Kesuburan segera kembali setelah penggunaan pil dihentikan.

(4) Kerugian dan efek
(a)  Mahal dan membosankan karena harus menggunakannya setiap hari.
(b) Dapat mengurangi ASI pada pil yang mengandung estrogen.
(c) Mual terutama pada 3 bulan pertama.
(d) Perdarahan bercak terutama pada 3 bulan pertama.
(e)  Tidak dianjurkan pada wanita yang berumur di atas 35 tahun karena akan mempengaruhi keseimbangan metabolisme tubuh.
(f) Tidak mencegah IMS.
(g) Nyeri payudara, pusing.
(5) Kontraindikasi.
(a) Menyusui, kecuali minipil.
(b) Pernah sakit jantung, stroke, hipertensi di atas 180/110mmHg.
(c) Tumor/keganasan.
(e) Perdarahan pervaginam.
(f) Migrain.
(6) Efek samping.
(a) Perdarahan.
(b) Tekanan darah meninggi.
(c) Perubahan berat badan.
(d) Kloasma.
(e) Tromboemboli.
(f) Air susu berkurang.
(g) Rambut rontok.
(h) Varises.
(i) Perubahan libido.
(j) Depresi.
(k) Pusing dan sakit kepala.
(l) Hamil (BKKBN, 2006).
b) Suntikan KB
(1) Pengertian
Adalah suatu cara kontrasepsi untuk wanita yang diberikan melalui suntikan berisikan hanya progesterone saja (BKKBN, 2006).
(2) Cara kerja
(a) Menekan ovulasi.
(b) Lendir serviks bertambah kental, sehingga menghambat penetrasi sperma melalui serviks uteri.
(c) Implantasi ovum dalam endometrium dihalangi.
(d) Kecepatan transpor ovum melalui tuba berubah (Hartanto, 2004).

(3) Keuntungan.
(a) Para ahli menilai sekitar 99 persen efektif, yang berarti bahwa jika 100 wanita menggunakan selama setahun, hanya sekitar satu yang akan menjadi hamil. Hal ini membuat injeksi salah satu yang paling efisien dari semua kontrasepsi.
(b) Sederhana pemakaiannya.
(c) Reversibel.
(d) Cocok untuk ibu-ibu yang menyusui anak.
(4) Kontraindikasi
(a) Diduga hamil.
(b) Perdarahan akibat kelainan ginekologi yang tidak diketahui penyebabnya.
(c) Tumor/keganasan.
(d) Penyakit jantung, hati, darah tinggi, kencing manis, paru berat.
(5) Efek samping
(a) Gangguan haid.
(b) Jerawat.
(c) Perubahan libido.
(d) Perubahan berat badan.
(e) Pusing dan sakit kepala (Hartanto, 2004).

c) AKBK atau susuk.
(1) Pengertian
AKBK atau implant adalah kontrasepsi yang disusupkan di bawah kulit (BKKBN, 2006).
(2) Cara kerja
(a) Menghambat terjadinya ovulasi.
(b) Menyebabkan endometrium tidak siap untuk nidasi.
(c) Mempertebal lendir servik.
(d) Menipisnya lapisan endometrium.
(3) Keuntungan
(a) Tidak menekan produksi ASI.
(b) Sangat efektif (0,2-1 kehamilan per 100 perempuan).
(c) Tidak ada faktor lupa.
(d) Masa pakai jangka panjang (5 tahun).
(e) Membantu mencegah anemia.
(f)  Khasiat kontrasepsi susuk berakhir segera setelah pengangkatan.
(g) Tidak mengganggu ASI.
(4) Kontraindikasi
(a) Diduga hamil.
(b) Perdarahan pervaginam yang tidak diketahui penyebabnya.
(c) Karsinoma payudara.
(5) Efek samping
(a) Gangguan haid.
(b) Depresi.
(c) Keputihan.
(d) Jerawat.
(e) Perubahan libido.
(f) Perubahan berat badan.
(g) Hematoma.
(h) Nyeri (BKKBN, 2006).
2)  AKDR/IUD
a)   Pengertian
Adalah suatu alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam rahim yang bentuknya bermacam-macam, terdiri dari plastik/polietiline (BKKBN, 2006).
b)   Cara kerja
(1)   Meninggikan getaran saluran telur sehingga pada waktu blastokista sampai ke rahim, endometrium belum siap untuk menerima nidasi.
(2)   Menimbulkan reaksi jaringan sehingga terjadi serbukan lekosit yang melarutkan blastokista
(3)   Lilitan logam menyebabkan reaksi anti fertilitas

c)   Efektifitas
Belum ada IUD yang 100% efektif, angka kegagalan pada umumnya 1-3 per 100 wanita per tahun.
d)  Keuntungan.
(1)   Tidak berkaitan langsung dengan aktivitas hubungan seksual.
(2)   Tidak perlu memikirkan persiapan kontrasepsi setiap hari atau setiap bulan dan kembalinya kesuburan cukup tinggi.
e)   Kontraindikasi
(1)   Penyakit inflamasi pelvik (PID).
(2)   Kehamilan.
(3)   Karsinoma uteri atau serviks.
(4)   Ukuran uterus dengan alat periksa (sonde) berada diluar batas yang ditentukan.
(5)   Risiko tinggi terkena penyakit menular sexual.
f)    Efek samping.
(1) Perdarahan.
(2) Keputihan.
(3) Ekspulsi.
(4) Nyeri perut (Varney, 2007).

3.      Kontrasepsi Mantap (Kontap)
a.       Pengertian
Strategi pelayanan kontrasepsi ini menggunakan pola pelayanan kontrasepsi rasional yang dibagi menjadi 3 fase, yaitu: fase menunda kehamilan, fase menjarangkan kehamilan serta fase mengakhiri periode kesuburan. Fase menunda kehamilan ini ditujukan bagi pasangan usia subur dengan umur istri kurang dari 20 tahun. Sedangkan fase menjarangkan kehamilan ditujukan untuk istri dengan usia 20-30 tahun, fase ini merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan dengan jumlah anak 2 dan dengan jarak 2-4 tahun. Fase mengakhiri kesuburan merupakan periode dimana umur istri diatas 30-35 tahun dan telah memiliki 2 anak. Pada usia dan paritas tersebut, wanita sangat ideal untuk menggunakan kontrasepsi MOW, karena sudah masuk pada fase mengakhiri kehamilan. Cara kontrasepsi ada 2 yaitu cara sederhana dan cara modern (Hartanto, 2004).
Kontrasepsi mantap (Kontap) adalah suatu tindakan untuk membatasi keturunan dalam jangka waktu yang tidak terbatas, yang dilakukan terhadap salah seorang dari pasangan suami  isteri atas permintaan yang bersangkutan, secara mantap dan sukarela. Kontap dapat diikuti baik oleh wanita maupun pria.  Tindakan kontap pada wanita disebut kontap wanita atau  MOW (Metoda Operasi Wanita ) atau tubektomi, sedangkan pada pria disebut MOP (Metoda Operasi Pria) atau vasektomi.
Kontrasepsi mantap pada wanita  atau  MOW (Metoda Operasi Wanita) atau tubektomi, yaitu tindakan pengikatan dan pemotongan saluran telur agar sel telur tidak dapat dibuahi oleh sperma.  Kontrasepsi mantap pada pria atau MOP (Metoda Operasi Pria) atau vasektomi, yaitu tindakan pengikatan dan pemotongan  saluran benih agar sperma tidak keluar dari buah zakar.
b.       Cara Kerja
Cara kerja tubektomi (MOW) yaitu perjalanan sel telur terhambat karena saluran sel telur tertutup.
c.       Keuntungan
Secara umum keuntungan kontap wanita dibandingkan dengan kontrasepsi lain adalah:
1)      Lebih aman, karena keluhan lebih sedikit dibandingkan dengan cara kontrasepsi lain.
2)      Lebih praktis, karena hanya memerlukan satu kali tindakan saja.
3)      Lebih efektif, karena tingkat kegagalannya sangat kecil dan merupakan cara kontrasepsi yang permanen.
4)      Lebih ekonomis, karena hanya memerlukan biaya untuk satu kali tindakan saja.
Secara khusus keuntungan kontap wanita adalah:
1)      Sangat efektif dan “permanen”.
2)      Dapat mencegah kehamilan lebih dari 99%.
3)      Tidak ada efek samping dalam jangka panjang.
4)      Tidak mempengaruhi proses menyusui.
5)      Pembedahan sederhana, dapat dilakukan dengan anestesi lokal.
6)      Tidak menggangu hubungan seksual.
d.      Kerugian
Kerugian tubektomi (MOW) yaitu:
1)      Rasa sakit/ketidaknyamanan dalam jangka pendek setelah tindakan.
2)      Ada kemungkinan mengalami resiko pembedahan.
e.       Syarat
Setiap peserta kontap harus memenuhi 3 syarat, yaitu:
1)    Sukarela. Setiap calon peserta kontap harus secara sukarela menerima pelayanan kontap; artinya secara sadar dan dengan kemauan sendiri memilih kontap sebagai cara kontrasepsi.
2)    Bahagia. Setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat bahagia artinya:
a)         Calon peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan  telah dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani.
b)         Bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2 tahun.
c)         Umur isteri paling muda sekitar 25 tahun.
3)    Kesehatan. Setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat kesehatan, artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat untuk dikontap atau tidak.
Calon peserta kontap harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan menandatangani formulir persetujuan tindakan medik (Informed Consent) (Zietraelmart, 2010).
Wanita yang dapat menjalani tubektomi (MOW) yaitu:
1)      Usia lebih dari 25 tahun.
2)      Sudah punya anak cukup (2 anak), yang terkecil harus berusia minimal 2 (dua) tahun.
3)      Yakin telah mempunyai keluarga yang sesuai dengan kehendaknya.
4)       Ibu pasca persalinan
5)       Ibu pasca keguguran
Wanita yang sebaiknya tidak menjalani tubektomi (MOW), yaitu:
1)       Hamil (sudah terdeteksi atau dicurigai).
2)      Menderita tekanan darah tinggi.
3)      Kencing manis (diabetes).
4)      Penyakit jantung.
5)      Penyakit paru-paru.
6)      Perdarahan vaginal yang belum terjelaskan (hingga harus dievaluasi).
7)      Infeksi sistemik atau pelvik yang akut (hingga masalah itu disembuhkan atau dikontrol).
8)      Ibu yang tidak boleh menjalani pembedahan.
9)      Kurang pasti mengenai keinginannya untuk fertilisasi di masa depan
10)  Belum memberikan persetujuan tertulis (Zietraelmart, 2010).
f.        Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan tubektomi (MOW), yaitu:
1)      Setiap waktu selama siklus menstruasi apabila diyakini secara rasional klien tersebut tidak hamil.
2)      Hari ke-6 hingga ke-13 dari siklus menstruasi.
3)      Pasca persalinan.
4)      Minilap: di dalam  waktu 2 hari atau setelah 6 minggu atau 12 minggu.
5)      Laparoskopi: tidak tepat unntuk klie-klien pasca persalinan.
6)      Pasca keguguran
a)       Triwulan pertama: dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik (minilap atau laparoskopi).
b)      Triwulan kedua: dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik (minilap saja) (Zietraelmart, 2010).
4.      Minat
a.    Pengertian Minat
Secara bahasa minat berarti “kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.” (Poerwadarminta, 2006). Minat merupakan sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat besar sekali pengaruhnya terhadap kegiatan seseorang sebab dengan minat ia akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu. 
Menurut Shaleh dan Wahab (2004) minat adalah kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak pada orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari minat tersebut dengan disertai perasaan senang.
Menurut Slameto (2003), minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Minat diikuti oleh rasa senang dan kepuasan. Sedang menurut Muhibbin (2003), minat (interest) berarti kecenderungan dan kegiatan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
Dari definisi yang tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa, minat adalah kecenderungan seseorang terhadap obyek atau sesuatu kegiatan yang digemari yang disertai dengan perasaan senang, adanya perhatian, dan keaktifan berbuat. Orang yang berminat terhadap sesuatu akan tertarik dan cenderung memperhatikan sesuatu yang diminati.
b.    Unsur-Unsur Minat
Unsur-unsur yang berkembang dalam minat menurut Rahman Abror (1999) meliputi : Kognisi (pengetahuan), emosi (perasaan) dan konasi (kehendak). Unsur kognisi artinya minat didahului oleh pengetahuan dan informasi obyek yang dituju. Unsur emosi disebabkan dalam memperoleh pengalaman-pengalaman disertai perasaan individu, sedangkan unsur konasi merupakan kelanjutan dari kedua unsur tersebut yang diwujudkan dalam bentuk dan hasrat untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan apa yang dinginkan. Suatu usaha akan lebih berhasil apabila dilandasi oleh adanya minat karena minat menumbuhkan kecenderungan hati untuk merasa tertarik pada suatu bidang kegiatan dan merasa senang berkecimpung di dalamnya. Seseorang yang berminat pada sesuatu biasanya akan lebih aktif dalam mengikuti kegiatan yang diikuti dan menimbulkan dorongan yang kuat untuk mengetahui dan mempelajari sesuatu yang diminati (Mahmud, 2000).
Abraham H. Maslow yang dikutip oleh Mahmud (2000) menyebutkan bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan positif untuk tumbuh dan kekuatan-kekuatan yang melawan atau menghalangi pertumbuhan. Ada beberapa kebutuhan yang berhubungan dengan kebutuhan jasmaniah dan kebutuhan-kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi sebelum memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi tingkatannya. Kebutuhan jasmaniah seperti makan, minum, dan tidur, menuntut sekali untuk dipuaskan.
Setelah kebutuhan-kebutuhan ini dipenuhi, munculah kebutuhan pada tingkat berikutnya yaitu kebutuhan keamanan seperti kebutuhan untuk kesehatan dan kebutuhan untuk terhindar dari bencana dan bahaya. Perumusan kebutuhan keamanan diikuti oleh timbulnya kebutuhan untuk memiliki dan cinta kasih seperti dorongan untuk mempunyai kawan dan keluarga, dorongan untuk menjadi anggota kelompok dan sebagainya.
Seseorang yang telah dapat memenuhi semua kebutuhan yang tingkatannya lebih rendah, maka motivasi lalu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri yaitu kebutuhan untuk mengembangkan potensi atau bakat dan kecenderungan tertentu. Cara aktualisasi diri ini tampil dipermukaan tidak sama pada setiap orang. Mengembangkan kegemaran, membaca buku, mendidik dan membesarkan anak-anak, menjadi guru dan sebagainya merupakan langkah menuju aktualisasi diri tersebut. Menyusul sesudah kebutuhan ini adalah kebutuhan untuk tahu dan mengerti, kebutuhan untuk memuaskan dorongan ingin tahu, mencari ilmu dan memperoleh pemahaman. Akhirnya Maslow yang dikutip oleh Mahmud (2000) berpendapat bahwa tidak sedikit orang yang mempunyai kebutuhan estetis, dan dorongan keindahan, yaitu kebutuhan keteraturan, kesimetrisan dan kelengkapan.     
Minat merupakan salah satu faktor yang berada dalam diri seseorang. Menurut Pasaribu dan Simanjuntak (2000) secara psikologis minat dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1)   Minat disposional (arahan minat) yang berdasarkan pada pembawaan atau disposisi dan menjadi ciri sikap hidup seseorang.
2)   Minat aktual yaitu yang berlaku pada suatu saat dan minat tersebut merupakan dasar dari proses belajar.
Sementara itu Whiterington yang dikutip oleh Zainun Bukhori (1996) menyampaikan bahwa minat terdiri dari dua macam, yaitu:
1)   Minat primitif yaitu yang didasarkan pada kebutuhan biologis misalnya kebutuhan akan minum, makan dan lain sebagainya.
2)   Minat kultural yaitu minat yang ditimbulkan oleh prestasi terhadap lingkungannya misalnya minat untuk bergaul dengan masyarakat di lingkungannya.
c.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat
Menurut Saleh dan Wahab (2004) secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya minat dalam diri seseorang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)   Faktor yang bersumber dari dalam individu yang bersangkutan, seperti: jenis kelamin, bobot, umur, pengalaman, perasaan mampu, dan kepribadian.
2)   Faktor yang berasal dari luar individu (lingkungan) yang mencakup lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Dari dua faktor tersebut, faktor lingkungan memiliki pengaruh yang lebih besar dibanding faktor yang berasal dari dalam diri individu. karena objek minat yang datang dari lingkungan sangat besar dan beragam. Namun sulit untuk menentukan manakah dari ketiga faktor lingkungan tersebut yang paling berpengaruh terhadap timbulnya minat individu. Karena terkadang ketiga faktor tersebut tidak berdiri sendiri, artinya ketiga faktor tersebut dapat mempengaruhi timbulnya minat pada diri individu secara bersamaan dengan obyek minat yang sama.
d.   Pengukuran Minat
Untuk mengukur rendahnya minat wanita untuk  menggunakan metode kontrasepsi MOW dapat menggunakan skala Likert. Skala merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur aspek-aspek afektif. Skala model Likert dapat untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang dalam fenomena sosial. Pada skala Likert, responden diminta untuk menjawab, suatu pertanyaan dengan alternatif pilihan jawaban yang tergantung dari data penelitian yang dilakukan. Masing-masing jawaban dikaitkan dengan nilai berupa angka. Prosedur pembuatan skala Likert menurut Moh Nazir (2000) adalah sebagai berikut:
1)   Peneliti mengumpulkan item-item yang cukup banyak, yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti yang terdiri dari item yang cukup disukai dan cukup terang tidak disukai.
2)   Kemudian item-item tersebut dicoba kepada sekelompok responden yang cukup representatif dari populasi yang akan diteliti.
3)   Responden di atas diminta untuk mengecek tiap item apakah ia menyenangi (+) atau tidak menyukai (-). Responsi tersebut dikumpulkan dan jawaban yang memberi indikasi menyenangi diberi skor tertinggi. Tidak ada masalah misalnya untuk memberikan angka empat untuk yang tertinggi dan skor yang terendah atau sebaliknya,  yang penting adalah konsistensi dari arah sikap yang diperhatikan. Demikian juga apakah jawaban “setuju” atau “tidak setuju” yang disebut disenangi tergantung dari isi dari item-item yang disusun.
4)   Total skor dari masing-masing individu adalah penjumlahan dari skor masing-masing item dari individu tersebut.
5)   Responsi dianalisa untuk mengetahui item-item mana yang sangat nyata batasan antar skor tinggi dan skor rendah dalam skor total.
Kategorisasi penilaian minat menurut Nursalam (2003) dapat dibuat menjadi tiga kategori yaitu:
1)     Rendah, jika seseorang menginginkan obyek minat (<60 %)
2)     Sedang, jika seseorang menginginkan obyek minat, akan tetapi dalam waktu segera (60% - 75 %)
3)     Tinggi, jika seseorang sangat menginginkan obyek minat dalam waktu segera (>75%)
5.      Faktor – faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Kontrasepsi   
Faktor-faktor yang mempengaruhi persentase pemakaian KB yaitu:
1)        Umur
Umur adalah lama waktu hidup seseorang sampai meninggal dunia (Poerwadarminta, 2006). Pola pelayanan kontrasepsi rasional yang dibagi menjadi 3 fase, yaitu: fase menunda kehamilan, fase menjarangkan kehamilan serta fase mengakhiri periode kesuburan. Fase menunda kehamilan ini ditujukan bagi pasangan usia subur dengan umur istri kurang dari 20 tahun. Sedangkan fase menjarangkan kehamilan ditujukan untuk istri dengan usia 20-30 tahun, fase ini merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan dengan jumlah anak 2 dan dengan jarak 2-4 tahun. Fase mengakhiri kesuburan merupakan periode dimana umur istri diatas 30-35 tahun dan telah memiliki 2 anak (Hartanto, 2004).
2)        Paritas
Paritas adalah banyaknya kelahiran hidup yang dipunyai oleh seorang wanita (BKKBN, 2006). Sedangkan menurut Manuaba (2008), paritas adalah wanita yang pernah melahirkan bayi aterm. Menurut Prawirohardjo  dalam Suparyanto (2010), paritas dapat dibedakan menjadi primipara, multipara, dan grandemultipara.
(1)     Primipara
Primipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang anak, yang cukup besar untuk hidup di dunia luar (Varney, 2006).
(2)     Multipara
(a)   Multipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang anak lebih dari satu kali (Prawirohardjo, 2009).
(b)   Multipara adalah wanita yang pernah melahirkan bayi viabel (hidup) beberapa kali (Manuaba, 2008).
(c)   Multigravida adalah wanita yang sudah hamil, dua kali atau lebih (Varney, 2006).
(3)     Grandemultipara
(a)   Grandemultipara adalah wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih dan biasanya mengalami penyulit dalam kehamilan dan persalinan (Manuaba, 2008).
(b)   Grandemultipara adalah wanita yang pernah melahirkan bayi 6 kali atau lebih hidup atau mati (Rustam, 2005).
(c)   Grandemultipara adalah wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih (Varney, 2006).
Calon peserta MOW telah dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani. Bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2 tahun (Zietraelmart, 2010).
3)        Tingkat Ekonomi
Tingkat ekonomi adalah tingkat kesejahteraan yang dimiliki dalam hal material yang menyangkut kekayaan seseorang, sehingga mempengaruhi kehidupan sosialnya. Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi seseorang semakin tinggi pula pendapatnya, sehingga memungkinkan mereka untuk menambah pengetahuannya dengan mudah (Soekanto, 2002).
Tingkat ekonomi berkaitan dengan pekerjaan. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah. (Notoatmodjo, 2003). Persentase pemakaian alat kontrasepsi berdasarkan pekerjaan menurut SDKI 2005 pada wanita bekerja sebesar 55,4% dan yang tidak bekerja sebesar 53,6%. Wanita yang bekerja memiliki nilai waktu yang mahal sehingga kesempatan untuk mengurus anak lebih sedikit dibanding wanita yang tidak bekerja, dan wanita yang bekerja akan cenderung membatasi jumlah anak (Harnawati, 2008).
4)      Pengetahuan
Pengetahuan menurut Notoatmodjo (2003) adalah merupakan hasil tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui pancaindra manusia, yakni: indra penglihatan, pendengaran penciuman, rasa, dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Memilih metode atau alat kontrasepsi bukan merupakan hal yang mudah karena efek yang berdampak terhadap tubuh tidak akan diketahui selama belum menggunakannya. Selain itu tidak ada metode atau alat kontrasepsi yang selalu cocok bagi semua orang karena situasi dan kondisi tubuh dari setiap individu selalu berbeda, sehingga perlunya pengetahuan yang luas dan tepat mengenai kekurangan dan kelebihan dari masing-masing metode atau alat kontrasepsi yang kemudian disesuaikan dengan kondisi tubuh pengguna (Trisnawarman & Erlysa, 2011).


Menurut Arikunto (2006) hasil pengukuran yang diperoleh dari pertanyaan obyektif (pilihan ganda) sebagai berikut :
(1)     Kurang, jika prosentase jawaban          : < 55%
(2)     Cukup, jika prosentase jawaban           :  55% - 75%
(3)     Baik, jika prosentase jawaban              : > 75%
5)      Dukungan Suami
Dukungan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan sebagai gendongan, sokongan, dan bantuan (Poerwadarminta, 2006). Adapun suami adalah orang laki-laki yang telah menikah atau pasangan dari istri. Sehingga dukungan suami dapat didefinisikan sebagai bantuan yang diberikan oleh suami. Bantuan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah bantuan yang diberikan oleh suami terhadap istri dalam memutuskan dan memilih menggunakan metode kontrasepsi MOW.
Suami merupakan anggota keluarga dari wanita MOW yang terdekat sehingga bisa dikatakan bahwa dukungan suami juga termasuk dukungan keluarga. Dukungan keluarga adalah sikap, tindakan dan penerimaan keluarga terhadap penderita sakit (Friedman dalam Akhmadi, 2009). Dukungan  keluarga, salah satunya dapat dilakukan oleh suami. Terkait dengan penelitian ini, maka bentuk dukungan suami adalah turut serta memberikan bantuan dan memberikan persetujuan kepada istri untuk menggunakan kontrasepsi MOW. Dukungan keluarga memiliki beberapa fungsi yaitu:

a)    Dukungan Informasi
Menjelaskan tentang pemberian saran, sugesti, informasi, yang dapat digunakan untuk mengungkapkan suatu masalah. Manfaat dukungan ini adalah dapat menekan munculnya stresor, karena informasi yang diberikan dapat menyumbangkan aksi sugesti yang khusus pada individu. Aspek-aspek dalm dukungan ini adalah : nasehat, usulan, saran, petunjuk dan pemberian informasi.
b)   Dukungan Penilaian
Keluarga bertindak sebagai sebuah bimbingan umpan balik, membimbing dan  mengetahui masalah serta sebagai sumber falidator identitas anggota keluarga, diantaranya memberikan suport, penghargaan dan perhatian.
c)    Dukungan Sosial
Dukungan sosial adalah pertolongan, bantuan yang diterima oleh individu dari interaksinya dengan lingkungan. Dengan diterimanya dukungan sosial maka individu akan lebih sehat fisik dan psikisnya daripada individu yang tidak menerima dukungan sosial. Dukungan sosial sebagai informasi atau nasehat, verbal, nonverbal, bantuan nyata atau tindakan yang diberikan oleh keakraban sosial didapat melalui kehadiran mereka dan mempunyai manfaat emosional atau efek perilaku bagi pihak penerima sehingga dapat melindungi seseorang atau bahkan sekelompok orang dari perilaku negatif dan stress (Wiggins dalam Smet, 1994).

d)   Dukungan Finansial
Dukungan finansial menurut Sarafino dalam Smet (1994) termasuk dalam dukungan instrumental. Bentuk dukungan ini melibatkan bantuan langsung, berupa bantuan keuangan atau bantuan dalam mengerjakan tugas–tugas tertentu.
Menurut Arikunto (2006) untuk mengkategorisasikan dukungan keluarga bisa dengan cara:
(1)  Kurang, jika prosentase jawaban          : < 55%
(2)  Cukup, jika prosentase jawaban            :  55% - 75%
(3)  Baik, jika prosentase jawaban               : > 75%