BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Tinjauan Pustaka
1.
Keluarga Berencana
Pada awalnya (tahun 1970-an) keluarga berencana
merupakan program pemerintah murni dengan titik tekan pada pengendalian
penduduk melalui penggunaan alat kontrasepsi, konsep yang dikembangkan melalui
pelembagaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dengan slogan cukup dua
anak, laki-laki perempuan sama saja (Zaeni, 2006).
Tahun 1992 terjadi pergeseran makna, setelah
disahkannya Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 Tentang Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera. Pengertian keluarga berencana menjadi upaya
peningkatan kesejahteraan keluarga melalui; (1) pendewasaan usia perkawinan,
(2) pengaturan kelahiran, (3) peningkatan ketahanan keluarga, dan (4)
peningkatan kesejahteraan keluarga. Keluarga berencana tidak lagi menjadi
program yang terkesan dipaksakan, namun menjadi gerakan masyarakat yang semakin
dibutuhkan karena konsep NKKBS mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat
(Zaeni, 2006).
Konferensi Internasional Kependudukan dan
Pembangunan (ICPD/International
Conference on Population and Development) tahun 1996 yang diratifikasi
Indonesia pada tahun 1996 telah mengubah paradigma Program KB, dari yang
sebelumnya melalui pendekatan target demografi melalui pengendalian populasi
dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan akses dan kualitas dengan
memperhatikan hak-hak reproduksi dan kesetaraan gender yang meletakkan penduduk
sebagai “Pusat Pembangunan”. Keluarga berencana diartikan sebagai suatu program
yang dimaksudkan untuk membantu para pasangan dan perorangan dalam mencapai
reproduksi mereka, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mengurangi
insiden kehamilan berisiko tinggi, kesakitan dan kematian, membuat pelayanan
yang bermutu, terjangkau, diterima dan mudah diperoleh bagi semua orang yang
membutuhkan, meningkatkan mutu, nasehat, komunikasi, informasi, dan edukasi,
konseling dan pelayanan, meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab pria dalam
praktek KB, dan meningkatkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) untuk penjarangan
kehamilan (Zaeni, 2006). Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga
yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran (BKKBN, 2007).
2.
Alat Kontrasepsi
Kontrasepsi berasal dari kata “kontra”
yakni mencegah dan “konsepsi” yang berarti pertemuan antara sel telur dan sel sperma. Jadi kontrasepsi adalah mencegah terjadinya
kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur dan sperma (Mochtar,
2004).
Kontrasepsi
adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat
sementara, dapat pula bersifat permanen. Penggunaan kontrasepsi merupakan salah
satu variabel yang mempengaruhi fertilitas (Sarwono, 2006). Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi
sederhana dan cara kontrasepsi modern (metode efektif).
a.
Kontrasepsi Sederhana
Kontrasepsi sederhana terdiri dari kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi
dengan alat/obat. Kontrasepsi sederhana tanpa alat yaitu dengan sistem, suhu
badan basal, lendir serviks, simpto-termal dan dengan senggama terputus.
Sedangkan kontrasepsi dengan alat/obat dapat dilakukan dengan menggunakan
kondom, diafragma atau cup, cream, jelly
atau tablet berbusa (vaginal tablet).
1) Metode Suhu Basal
Mekanisme kerjanya: menentukan
saat ovulasi dengan mengukur suhu tubuh. Kelemahannya butuh kecermatan dan bila
sakit, butuh kerjasama suami istri. Keunggulannya tanpa efek samping (kecuali
kadang stress).
2) Metode Pengamatan Lendir Serviks (Metode
Ovulasi)
Mekanisme kerjanya: menentukan
masa subur dengan mengukur tingkat keenceran lendir serviks. Kelemahannya:
keterbatasan mata. Keunggulannya tanpa efek samping.
3) Senggama Terputus
Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana
biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang
vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering
gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar.
4) Pantang Berkala (Sistem Kalender)
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam
masa subur. Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan
membutuhkan waktu lama untuk puasa. Selain itu, kadang juga istri kurang
terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan.
5) Kondom/Diafragma
Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer
di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari
lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi penis yang ereksi sebelum melakukan
hubungan seksual. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium
sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS. Kondom
mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau
supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain
itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom
tersedia dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah
dibuang. Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun
kenyataannya kurang populer di masyarakat.
6) Cream, Jelly, atau Tablet
Berbusa
Semua kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina
10 menit sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma
atau dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya
mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga
pria kurang puas (BKKBN, 2007).
b.
Cara Kontrasepsi Moderen/Metode Efektif
Cara kontrasepsi
ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen.
Kontrasepsi tidak permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim), suntikan dan implant.
Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu
dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) dan vasektomi (sterilisasi pada pria) (Mochtar, 2004).
1) Kontrasepsi Hormonal
a)
Pil KB
(1) Pengertian
Adalah suatu cara kontrasepsi untuk wanita yang
berbentuk pil/tablet didalam strip yang berisi gabungan hormon estrogen dan
hormon progesteron atau yang hanya terdiri dari hormon progresteron saja
(BKKBN, 2003).
(2) Cara kerja
(a) Menekan ovulasi yang akan
mencegah lepasnya sel telur wanita dari indung telur .
(b) Mengentalkan lendir mulut rahim
sehingga sel mani/ sperma tidak dapat masuk ke dalam rahim.
(c) Menipiskan lapisan endometrium
sehingga mencegah implantasi.
(d) Pergerakan tuba terganggu
sehingga transportasi telur dengan
sendirinya akan terganggu pula.
(3) Keuntungan
(a) Memiliki
efektifitas tinggi (hampir meyerupai tubektomi) bila digunakan setiap hari (1
kehamilan per 1000 perempuan dalam tahun pertama penggunaaan).
(b) Mudah menggunakannya.
(c) Mengurangi rasa sakit pada waktu
menstruasi.
(d) Mencegah anemia defesiensi zat
besi.
(e) Mengurangi kemungkinan infeksi
panggul.
(f) Tidak
mengganggu hubungan seksual.
(g) Cocok
sekali digunakan untuk menunda kehamilan pertama dari PUS muda.
(h) Tidak
mempengaruhi produksi ASI pada pil yang mengandung progesteron antara lain
exlution/minipil.
(i) Dapat
di gunakan sebagai kontrasepsi darurat.
(j) Kesuburan segera kembali setelah penggunaan pil
dihentikan.
(4)
Kerugian dan efek
(a) Mahal dan membosankan karena harus
menggunakannya setiap hari.
(b) Dapat mengurangi ASI pada pil yang mengandung estrogen.
(c) Mual
terutama pada 3 bulan pertama.
(d)
Perdarahan bercak terutama pada 3 bulan pertama.
(e) Tidak dianjurkan pada wanita yang berumur di
atas 35 tahun karena akan mempengaruhi keseimbangan metabolisme tubuh.
(f) Tidak
mencegah IMS.
(g) Nyeri
payudara, pusing.
(5)
Kontraindikasi.
(a)
Menyusui, kecuali minipil.
(b) Pernah sakit jantung, stroke, hipertensi di atas
180/110mmHg.
(c)
Tumor/keganasan.
(e)
Perdarahan pervaginam.
(f)
Migrain.
(6)
Efek samping.
(a)
Perdarahan.
(b)
Tekanan darah meninggi.
(c)
Perubahan berat badan.
(d)
Kloasma.
(e)
Tromboemboli.
(f) Air
susu berkurang.
(g) Rambut
rontok.
(h)
Varises.
(i)
Perubahan libido.
(j)
Depresi.
(k) Pusing
dan sakit kepala.
(l) Hamil (BKKBN,
2006).
b) Suntikan
KB
(1)
Pengertian
Adalah suatu cara kontrasepsi
untuk wanita yang diberikan melalui suntikan berisikan hanya progesterone saja
(BKKBN, 2006).
(2) Cara
kerja
(a)
Menekan ovulasi.
(b) Lendir serviks bertambah kental, sehingga
menghambat penetrasi sperma melalui serviks uteri.
(c)
Implantasi ovum dalam endometrium dihalangi.
(d) Kecepatan transpor ovum melalui tuba berubah (Hartanto,
2004).
(3)
Keuntungan.
(a) Para
ahli menilai sekitar 99 persen efektif, yang berarti bahwa jika 100 wanita
menggunakan selama setahun, hanya sekitar satu yang akan menjadi hamil. Hal ini membuat injeksi salah satu
yang paling efisien dari semua kontrasepsi.
(b)
Sederhana pemakaiannya.
(c)
Reversibel.
(d)
Cocok untuk ibu-ibu yang menyusui anak.
(4)
Kontraindikasi
(a)
Diduga hamil.
(b) Perdarahan akibat kelainan ginekologi yang
tidak diketahui penyebabnya.
(c)
Tumor/keganasan.
(d)
Penyakit jantung, hati, darah tinggi, kencing manis, paru berat.
(5) Efek samping
(a) Gangguan haid.
(b) Jerawat.
(c) Perubahan libido.
(d) Perubahan berat badan.
(e) Pusing
dan sakit kepala (Hartanto, 2004).
c) AKBK
atau susuk.
(1)
Pengertian
AKBK atau implant adalah
kontrasepsi yang disusupkan di bawah kulit (BKKBN, 2006).
(2) Cara
kerja
(a)
Menghambat terjadinya ovulasi.
(b)
Menyebabkan endometrium tidak siap untuk nidasi.
(c)
Mempertebal lendir servik.
(d)
Menipisnya lapisan endometrium.
(3)
Keuntungan
(a) Tidak
menekan produksi ASI.
(b) Sangat
efektif (0,2-1 kehamilan per 100 perempuan).
(c) Tidak
ada faktor lupa.
(d) Masa
pakai jangka panjang (5 tahun).
(e)
Membantu mencegah anemia.
(f) Khasiat kontrasepsi susuk berakhir segera
setelah pengangkatan.
(g) Tidak mengganggu
ASI.
(4)
Kontraindikasi
(a) Diduga
hamil.
(b) Perdarahan pervaginam yang tidak diketahui penyebabnya.
(c)
Karsinoma payudara.
(5) Efek
samping
(a)
Gangguan haid.
(b)
Depresi.
(c)
Keputihan.
(d)
Jerawat.
(e)
Perubahan libido.
(f)
Perubahan berat badan.
(g)
Hematoma.
(h) Nyeri (BKKBN,
2006).
2) AKDR/IUD
a) Pengertian
Adalah suatu alat kontrasepsi
yang dimasukkan ke dalam rahim yang bentuknya bermacam-macam, terdiri dari
plastik/polietiline (BKKBN, 2006).
b) Cara kerja
(1) Meninggikan getaran saluran telur sehingga
pada waktu blastokista sampai ke rahim, endometrium belum siap untuk menerima
nidasi.
(2) Menimbulkan reaksi jaringan sehingga terjadi
serbukan lekosit yang melarutkan blastokista
(3) Lilitan logam menyebabkan reaksi anti
fertilitas
c) Efektifitas
Belum ada IUD yang 100% efektif,
angka kegagalan pada umumnya 1-3 per 100 wanita per tahun.
d) Keuntungan.
(1) Tidak berkaitan langsung dengan aktivitas
hubungan seksual.
(2) Tidak perlu memikirkan persiapan kontrasepsi
setiap hari atau setiap bulan dan kembalinya kesuburan cukup tinggi.
e) Kontraindikasi
(1) Penyakit inflamasi pelvik (PID).
(2) Kehamilan.
(3) Karsinoma uteri atau serviks.
(4) Ukuran uterus dengan alat periksa (sonde)
berada diluar batas yang ditentukan.
(5) Risiko tinggi terkena penyakit menular sexual.
f) Efek samping.
(1)
Perdarahan.
(2)
Keputihan.
(3)
Ekspulsi.
(4) Nyeri
perut (Varney, 2007).
3. Kontrasepsi Mantap (Kontap)
a. Pengertian
Strategi
pelayanan kontrasepsi ini menggunakan pola pelayanan kontrasepsi rasional yang
dibagi menjadi 3 fase, yaitu: fase menunda kehamilan, fase menjarangkan
kehamilan serta fase mengakhiri periode kesuburan. Fase menunda kehamilan ini
ditujukan bagi pasangan usia subur dengan umur istri kurang dari 20 tahun.
Sedangkan fase menjarangkan kehamilan ditujukan untuk istri dengan usia 20-30 tahun,
fase ini merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan dengan jumlah anak
2 dan dengan jarak 2-4 tahun. Fase mengakhiri kesuburan merupakan periode
dimana umur istri diatas 30-35 tahun dan telah memiliki 2 anak. Pada usia dan paritas tersebut, wanita sangat ideal untuk menggunakan
kontrasepsi MOW, karena sudah masuk pada fase mengakhiri kehamilan. Cara kontrasepsi ada 2 yaitu cara sederhana dan cara
modern (Hartanto, 2004).
Kontrasepsi
mantap (Kontap) adalah suatu tindakan untuk membatasi keturunan dalam jangka
waktu yang tidak terbatas, yang dilakukan terhadap salah seorang dari pasangan
suami isteri atas permintaan yang bersangkutan, secara mantap dan
sukarela. Kontap dapat diikuti baik oleh wanita maupun pria. Tindakan
kontap pada wanita disebut kontap wanita atau MOW (Metoda Operasi Wanita
) atau tubektomi, sedangkan pada pria disebut MOP (Metoda Operasi Pria) atau
vasektomi.
Kontrasepsi
mantap pada wanita atau MOW (Metoda Operasi Wanita) atau tubektomi,
yaitu tindakan pengikatan dan pemotongan saluran telur agar sel telur tidak
dapat dibuahi oleh sperma. Kontrasepsi
mantap pada pria atau MOP (Metoda Operasi Pria) atau vasektomi, yaitu tindakan
pengikatan dan pemotongan saluran benih agar sperma tidak keluar dari
buah zakar.
b. Cara Kerja
Cara kerja tubektomi (MOW)
yaitu perjalanan sel telur terhambat karena saluran sel telur tertutup.
c. Keuntungan
Secara umum keuntungan kontap
wanita dibandingkan dengan kontrasepsi lain adalah:
1) Lebih aman, karena keluhan lebih sedikit
dibandingkan dengan cara kontrasepsi lain.
2) Lebih praktis, karena hanya memerlukan
satu kali tindakan saja.
3) Lebih efektif, karena tingkat kegagalannya
sangat kecil dan merupakan cara kontrasepsi yang permanen.
4) Lebih ekonomis, karena hanya memerlukan
biaya untuk satu kali tindakan saja.
Secara khusus keuntungan
kontap wanita adalah:
1) Sangat efektif dan “permanen”.
2) Dapat mencegah kehamilan lebih dari 99%.
3) Tidak ada efek samping dalam jangka
panjang.
4) Tidak mempengaruhi proses menyusui.
5) Pembedahan sederhana, dapat dilakukan
dengan anestesi lokal.
6) Tidak menggangu hubungan seksual.
d. Kerugian
Kerugian tubektomi (MOW)
yaitu:
1) Rasa sakit/ketidaknyamanan dalam jangka
pendek setelah tindakan.
2) Ada kemungkinan mengalami resiko
pembedahan.
e. Syarat
Setiap peserta kontap harus
memenuhi 3 syarat, yaitu:
1) Sukarela. Setiap calon peserta kontap
harus secara sukarela menerima pelayanan kontap; artinya secara sadar dan
dengan kemauan sendiri memilih kontap sebagai cara kontrasepsi.
2) Bahagia. Setiap calon peserta kontap harus
memenuhi syarat bahagia artinya:
a)
Calon
peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan telah
dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani.
b)
Bila hanya
mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2
tahun.
c)
Umur isteri
paling muda sekitar 25 tahun.
3) Kesehatan. Setiap calon peserta kontap
harus memenuhi syarat kesehatan, artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau
kontraindikasi untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta
harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui
apakah cukup sehat untuk dikontap atau tidak.
Calon
peserta kontap harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan
menandatangani formulir persetujuan tindakan medik (Informed Consent) (Zietraelmart,
2010).
Wanita
yang dapat menjalani tubektomi
(MOW) yaitu:
1) Usia lebih dari 25 tahun.
2) Sudah punya anak cukup (2 anak), yang
terkecil harus berusia minimal 2 (dua) tahun.
3) Yakin telah mempunyai keluarga yang sesuai
dengan kehendaknya.
4) Ibu pasca persalinan
5) Ibu pasca keguguran
Wanita yang sebaiknya tidak menjalani tubektomi
(MOW), yaitu:
1) Hamil (sudah terdeteksi atau
dicurigai).
2) Menderita tekanan darah tinggi.
3) Kencing manis (diabetes).
4) Penyakit jantung.
5) Penyakit paru-paru.
6) Perdarahan vaginal yang belum terjelaskan
(hingga harus dievaluasi).
7) Infeksi sistemik atau pelvik yang akut
(hingga masalah itu disembuhkan atau dikontrol).
8) Ibu yang tidak boleh menjalani pembedahan.
9) Kurang pasti mengenai keinginannya untuk
fertilisasi di masa depan
10) Belum memberikan persetujuan tertulis (Zietraelmart, 2010).
f.
Waktu
Pelaksanaan
Waktu
pelaksanaan tubektomi (MOW), yaitu:
1) Setiap waktu selama siklus menstruasi
apabila diyakini secara rasional klien tersebut tidak hamil.
2) Hari ke-6 hingga ke-13 dari siklus
menstruasi.
3) Pasca persalinan.
4) Minilap: di dalam waktu 2 hari atau
setelah 6 minggu atau 12 minggu.
5) Laparoskopi: tidak tepat unntuk klie-klien
pasca persalinan.
6) Pasca keguguran
a) Triwulan pertama: dalam waktu 7 hari
sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik (minilap atau laparoskopi).
b) Triwulan kedua: dalam waktu 7 hari
sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik (minilap saja) (Zietraelmart, 2010).
4. Minat
a. Pengertian Minat
Secara
bahasa minat berarti “kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.” (Poerwadarminta, 2006). Minat merupakan
sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat besar sekali pengaruhnya
terhadap kegiatan seseorang sebab dengan minat ia akan melakukan sesuatu yang
diminatinya. Sebaliknya tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu.
Menurut
Shaleh dan Wahab (2004) minat adalah kecenderungan untuk memberikan perhatian
dan bertindak pada orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari minat
tersebut dengan disertai perasaan senang.
Menurut
Slameto (2003), minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan
mengenang beberapa kegiatan. Minat diikuti oleh rasa senang dan kepuasan.
Sedang menurut Muhibbin (2003), minat (interest)
berarti kecenderungan dan kegiatan yang tinggi atau keinginan yang besar
terhadap sesuatu.
Dari
definisi yang tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa, minat adalah
kecenderungan seseorang terhadap obyek atau sesuatu kegiatan yang digemari yang
disertai dengan perasaan senang, adanya perhatian, dan keaktifan berbuat. Orang
yang berminat terhadap sesuatu akan tertarik dan cenderung memperhatikan
sesuatu yang diminati.
b. Unsur-Unsur Minat
Unsur-unsur
yang berkembang dalam minat menurut Rahman Abror (1999) meliputi : Kognisi
(pengetahuan), emosi (perasaan) dan konasi (kehendak). Unsur kognisi artinya minat didahului oleh
pengetahuan dan informasi obyek yang dituju. Unsur emosi disebabkan dalam
memperoleh pengalaman-pengalaman disertai perasaan individu, sedangkan unsur
konasi merupakan kelanjutan dari kedua unsur tersebut yang diwujudkan dalam
bentuk dan hasrat untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Minat
merupakan sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan apa yang
dinginkan. Suatu usaha akan lebih berhasil apabila dilandasi oleh adanya minat
karena minat menumbuhkan kecenderungan hati untuk merasa tertarik pada suatu
bidang kegiatan dan merasa senang berkecimpung di dalamnya. Seseorang yang
berminat pada sesuatu biasanya akan lebih aktif dalam mengikuti kegiatan yang
diikuti dan menimbulkan dorongan yang kuat untuk mengetahui dan mempelajari
sesuatu yang diminati (Mahmud, 2000).
Abraham H.
Maslow yang dikutip oleh Mahmud (2000) menyebutkan bahwa dalam diri manusia
terdapat dorongan positif untuk tumbuh dan kekuatan-kekuatan yang melawan atau
menghalangi pertumbuhan. Ada beberapa kebutuhan yang berhubungan dengan
kebutuhan jasmaniah dan kebutuhan-kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi
sebelum memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi tingkatannya. Kebutuhan
jasmaniah seperti makan, minum, dan tidur, menuntut sekali untuk dipuaskan.
Setelah
kebutuhan-kebutuhan ini dipenuhi, munculah kebutuhan pada tingkat berikutnya
yaitu kebutuhan keamanan seperti kebutuhan untuk kesehatan dan kebutuhan untuk
terhindar dari bencana dan bahaya. Perumusan kebutuhan keamanan diikuti oleh
timbulnya kebutuhan untuk memiliki dan cinta kasih seperti dorongan untuk
mempunyai kawan dan keluarga, dorongan untuk menjadi anggota kelompok dan
sebagainya.
Seseorang
yang telah dapat memenuhi semua kebutuhan yang tingkatannya lebih rendah, maka
motivasi lalu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri yaitu
kebutuhan untuk mengembangkan potensi atau bakat dan kecenderungan tertentu.
Cara aktualisasi diri ini tampil dipermukaan tidak sama pada setiap orang.
Mengembangkan kegemaran, membaca buku, mendidik dan membesarkan anak-anak,
menjadi guru dan sebagainya merupakan langkah menuju aktualisasi diri tersebut.
Menyusul sesudah kebutuhan ini adalah kebutuhan untuk tahu dan mengerti,
kebutuhan untuk memuaskan dorongan ingin tahu, mencari ilmu dan memperoleh
pemahaman. Akhirnya Maslow yang dikutip oleh Mahmud (2000) berpendapat bahwa
tidak sedikit orang yang mempunyai kebutuhan estetis, dan dorongan keindahan, yaitu kebutuhan keteraturan, kesimetrisan
dan kelengkapan.
Minat
merupakan salah satu faktor yang berada dalam diri seseorang. Menurut Pasaribu
dan Simanjuntak (2000) secara psikologis minat dapat dibagi menjadi dua macam,
yaitu :
1) Minat disposional (arahan minat) yang
berdasarkan pada pembawaan atau disposisi dan menjadi ciri sikap hidup
seseorang.
2) Minat aktual yaitu yang berlaku pada suatu
saat dan minat tersebut merupakan dasar dari proses belajar.
Sementara
itu Whiterington yang dikutip oleh Zainun Bukhori (1996) menyampaikan bahwa
minat terdiri dari dua macam, yaitu:
1) Minat primitif yaitu yang didasarkan pada
kebutuhan biologis misalnya kebutuhan akan minum, makan dan lain sebagainya.
2) Minat kultural yaitu minat yang
ditimbulkan oleh prestasi terhadap lingkungannya misalnya minat untuk bergaul
dengan masyarakat di lingkungannya.
c.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Minat
Menurut Saleh dan Wahab (2004) secara
garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya minat dalam diri
seseorang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Faktor yang bersumber dari
dalam individu yang bersangkutan, seperti: jenis kelamin, bobot, umur,
pengalaman, perasaan mampu, dan kepribadian.
2)
Faktor yang berasal dari luar
individu (lingkungan) yang mencakup lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,
dan lingkungan masyarakat.
Dari dua faktor tersebut, faktor
lingkungan memiliki pengaruh yang lebih besar dibanding faktor yang berasal
dari dalam diri individu. karena objek minat yang datang dari lingkungan sangat
besar dan beragam. Namun sulit untuk menentukan manakah dari ketiga faktor
lingkungan tersebut yang paling berpengaruh terhadap timbulnya minat individu.
Karena terkadang ketiga faktor tersebut tidak berdiri sendiri, artinya ketiga
faktor tersebut dapat mempengaruhi timbulnya minat pada diri individu secara
bersamaan dengan obyek minat yang sama.
d.
Pengukuran Minat
Untuk mengukur rendahnya minat wanita
untuk menggunakan metode kontrasepsi MOW
dapat menggunakan skala Likert. Skala merupakan alat ukur yang digunakan
untuk mengukur aspek-aspek afektif. Skala model Likert dapat untuk
mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang dalam fenomena sosial. Pada skala Likert, responden
diminta untuk menjawab, suatu pertanyaan dengan alternatif pilihan jawaban yang
tergantung dari data penelitian yang dilakukan. Masing-masing jawaban dikaitkan
dengan nilai berupa angka. Prosedur pembuatan skala Likert menurut Moh
Nazir (2000) adalah sebagai berikut:
1) Peneliti mengumpulkan item-item yang cukup
banyak, yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti yang terdiri dari item
yang cukup disukai dan cukup terang tidak disukai.
2) Kemudian item-item tersebut dicoba kepada
sekelompok responden yang cukup representatif dari populasi yang akan diteliti.
3) Responden di atas diminta untuk mengecek
tiap item apakah ia menyenangi (+) atau tidak menyukai (-). Responsi tersebut
dikumpulkan dan jawaban yang memberi indikasi menyenangi diberi skor tertinggi.
Tidak ada masalah misalnya untuk memberikan angka empat untuk yang tertinggi
dan skor yang terendah atau sebaliknya,
yang penting adalah konsistensi dari arah sikap yang diperhatikan.
Demikian juga apakah jawaban “setuju” atau “tidak setuju” yang disebut disenangi
tergantung dari isi dari item-item yang disusun.
4) Total skor dari masing-masing individu
adalah penjumlahan dari skor masing-masing item dari individu tersebut.
5) Responsi dianalisa untuk mengetahui
item-item mana yang sangat nyata batasan antar skor tinggi dan skor rendah
dalam skor total.
Kategorisasi
penilaian minat menurut Nursalam (2003) dapat dibuat menjadi tiga kategori
yaitu:
1)
Rendah, jika seseorang menginginkan
obyek minat (<60 %)
2)
Sedang, jika seseorang menginginkan
obyek minat, akan tetapi dalam waktu segera (60% - 75 %)
3)
Tinggi, jika seseorang sangat
menginginkan obyek minat dalam waktu segera (>75%)
5. Faktor – faktor yang Mempengaruhi
Pemilihan Kontrasepsi
Faktor-faktor
yang mempengaruhi persentase pemakaian KB yaitu:
1)
Umur
Umur adalah lama waktu hidup
seseorang sampai meninggal dunia (Poerwadarminta, 2006). Pola pelayanan kontrasepsi rasional yang dibagi menjadi 3 fase,
yaitu: fase menunda kehamilan, fase menjarangkan kehamilan serta fase
mengakhiri periode kesuburan. Fase menunda kehamilan ini ditujukan bagi
pasangan usia subur dengan umur istri kurang dari 20 tahun. Sedangkan fase
menjarangkan kehamilan ditujukan untuk istri dengan usia 20-30 tahun, fase ini
merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan dengan jumlah
anak 2 dan dengan jarak 2-4 tahun. Fase mengakhiri kesuburan merupakan periode
dimana umur istri diatas 30-35 tahun dan telah memiliki 2 anak (Hartanto, 2004).
2)
Paritas
Paritas adalah banyaknya
kelahiran hidup yang dipunyai oleh seorang wanita (BKKBN, 2006). Sedangkan
menurut Manuaba (2008), paritas adalah wanita yang pernah melahirkan bayi
aterm. Menurut Prawirohardjo dalam
Suparyanto (2010), paritas dapat dibedakan menjadi primipara, multipara, dan
grandemultipara.
(1)
Primipara
Primipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang
anak, yang cukup besar untuk hidup di dunia luar (Varney, 2006).
(2)
Multipara
(a)
Multipara adalah wanita
yang telah melahirkan seorang anak lebih dari satu kali (Prawirohardjo, 2009).
(b)
Multipara adalah wanita
yang pernah melahirkan bayi viabel (hidup) beberapa kali (Manuaba, 2008).
(c)
Multigravida adalah
wanita yang sudah hamil, dua kali atau lebih (Varney, 2006).
(3)
Grandemultipara
(a) Grandemultipara adalah wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih
dan biasanya mengalami penyulit dalam kehamilan dan persalinan (Manuaba, 2008).
(b) Grandemultipara adalah wanita yang pernah melahirkan bayi 6 kali atau lebih
hidup atau mati (Rustam, 2005).
(c) Grandemultipara adalah wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih
(Varney, 2006).
Calon peserta MOW telah dianugerahi
sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani. Bila hanya
mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2
tahun (Zietraelmart, 2010).
3)
Tingkat Ekonomi
Tingkat ekonomi adalah tingkat
kesejahteraan yang dimiliki dalam hal material yang menyangkut kekayaan
seseorang, sehingga mempengaruhi kehidupan sosialnya. Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi seseorang semakin tinggi pula pendapatnya,
sehingga memungkinkan mereka untuk menambah pengetahuannya dengan mudah
(Soekanto, 2002).
Tingkat
ekonomi berkaitan dengan pekerjaan. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah. (Notoatmodjo, 2003). Persentase
pemakaian alat kontrasepsi berdasarkan pekerjaan menurut SDKI 2005 pada wanita
bekerja sebesar 55,4% dan yang tidak bekerja sebesar 53,6%. Wanita yang bekerja
memiliki nilai waktu yang mahal sehingga kesempatan untuk mengurus anak lebih
sedikit dibanding wanita yang tidak bekerja, dan wanita yang bekerja akan
cenderung membatasi jumlah anak (Harnawati, 2008).
4) Pengetahuan
Pengetahuan menurut Notoatmodjo (2003) adalah
merupakan hasil tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan
terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui pancaindra manusia,
yakni: indra penglihatan, pendengaran penciuman, rasa, dan raba. Sebagian besar
pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Memilih metode atau
alat kontrasepsi bukan merupakan hal yang mudah karena efek yang berdampak
terhadap tubuh tidak akan diketahui selama belum menggunakannya. Selain itu
tidak ada metode atau alat kontrasepsi yang selalu cocok bagi semua orang
karena situasi dan kondisi tubuh dari setiap individu selalu berbeda, sehingga
perlunya pengetahuan yang luas dan tepat mengenai kekurangan dan kelebihan dari
masing-masing metode atau alat kontrasepsi yang kemudian disesuaikan dengan kondisi
tubuh pengguna (Trisnawarman & Erlysa, 2011).
Menurut Arikunto (2006) hasil pengukuran yang diperoleh
dari pertanyaan obyektif (pilihan ganda) sebagai berikut :
(1) Kurang,
jika prosentase jawaban : < 55%
(2) Cukup, jika prosentase jawaban : 55% - 75%
(3) Baik,
jika prosentase jawaban : >
75%
5) Dukungan
Suami
Dukungan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan
sebagai gendongan, sokongan, dan bantuan (Poerwadarminta, 2006). Adapun suami
adalah orang laki-laki yang telah menikah atau pasangan dari istri. Sehingga
dukungan suami dapat didefinisikan sebagai bantuan yang diberikan oleh suami.
Bantuan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah bantuan yang diberikan oleh
suami terhadap istri dalam memutuskan dan memilih menggunakan metode
kontrasepsi MOW.
Suami merupakan anggota keluarga dari wanita MOW yang
terdekat sehingga bisa dikatakan bahwa dukungan suami juga termasuk dukungan
keluarga. Dukungan keluarga adalah sikap, tindakan dan penerimaan keluarga
terhadap penderita sakit (Friedman dalam Akhmadi, 2009). Dukungan keluarga, salah satunya dapat dilakukan oleh
suami. Terkait dengan penelitian ini, maka bentuk dukungan suami adalah turut
serta memberikan bantuan dan memberikan persetujuan kepada istri untuk
menggunakan kontrasepsi MOW. Dukungan keluarga memiliki
beberapa fungsi yaitu:
a)
Dukungan Informasi
Menjelaskan tentang pemberian saran, sugesti, informasi, yang dapat
digunakan untuk mengungkapkan suatu masalah. Manfaat dukungan ini adalah dapat
menekan munculnya stresor, karena informasi yang diberikan dapat menyumbangkan
aksi sugesti yang khusus pada individu. Aspek-aspek
dalm dukungan ini adalah : nasehat, usulan, saran, petunjuk dan pemberian
informasi.
b)
Dukungan Penilaian
Keluarga bertindak sebagai sebuah bimbingan umpan balik, membimbing
dan mengetahui masalah serta sebagai
sumber falidator identitas anggota keluarga, diantaranya memberikan suport,
penghargaan dan perhatian.
c)
Dukungan Sosial
Dukungan sosial adalah pertolongan, bantuan yang diterima
oleh individu dari interaksinya dengan lingkungan. Dengan diterimanya dukungan
sosial maka individu akan lebih sehat fisik dan psikisnya daripada individu
yang tidak menerima dukungan sosial. Dukungan sosial sebagai informasi atau
nasehat, verbal, nonverbal, bantuan nyata atau tindakan yang diberikan oleh
keakraban sosial didapat melalui kehadiran mereka dan mempunyai manfaat
emosional atau efek perilaku bagi pihak penerima sehingga dapat melindungi
seseorang atau bahkan sekelompok orang dari perilaku negatif dan stress (Wiggins dalam Smet,
1994).
d)
Dukungan Finansial
Dukungan finansial menurut Sarafino dalam Smet (1994) termasuk dalam dukungan instrumental. Bentuk dukungan ini melibatkan bantuan langsung, berupa
bantuan keuangan atau bantuan dalam mengerjakan tugas–tugas tertentu.
Menurut Arikunto (2006) untuk
mengkategorisasikan dukungan keluarga bisa dengan cara:
(1) Kurang, jika prosentase jawaban : < 55%
(2) Cukup, jika prosentase jawaban :
55% - 75%
(3) Baik, jika prosentase jawaban : > 75%